Matanews.id, Bekasi – Operasi razia kembang api dan petasan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan diwilayah hukum polsek medan satria. Operasi ini juga bertujuan untuk menguranginya kerumunan masyarakat yang akan memeriahkan pergantian tahun dan juga untuk mencegah penularan covid 19.
operasi yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim polsek medan satria Iptu Bahrudin ini mendapati dua orang penjual petasan dan kembang api diwilayah hukum polsek medan satria. dengan total barang bukti yaitu 21 (dua puluh satu ) kembang api 10 shot, 18 (delapan belas) kembang api 8 shot, 7 (tujuh) kembang api 5 shot, 36 (Tiga puluh enam) kembang api bola, 4 (empat) kembang Jumbo 8 Shot, 3 (tiga) kembang api air mancur.
Dari masing – masing pedagang, seluruh petasan dan kembang api yang dijual belikan diamankan oleh Polsek Medan satria atas dasar kemauan dari masing-masing pedagang.
Dalam giat ini seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan lancar dan tertib tidak ada kendala ataupun masalah apapun.