Matanews.id, ENREKANG — Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 Polsek Alla memberikan himbauan terkait protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang datang ke pasar Sentral Sudu, yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.
Kegiatan Binluh imbauan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing bersama anggota piket, yang menyambangi langsung kebeberapa Toko yang kebetulan pada saat ada Pembeli yang datang. Jumat ( 08/01/2021)
Menurut Kapolsek Alla Polres Enrekang Iptu Sainal Masing, bahwa tiap hari warga yang datang di pasar SENTRAL Sudu ini cukup banyak. Dalam hal ini untuk mencegah terjadinya persebaran virus corona maka perlu diterapkan Regulasi Pemerintah antara lain Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup no 29 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Penggunaan Masker dan Physical Distancing untuk Memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, di Wilayah Hukum Polsek Alla.
“Di pagi hari kami mengambil langkah dengan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya di pasar SENTRAL Sudu guna mencegah terjadinya penularan virus corona,” kata Kapolsek Alla.
Selain itu juga mengingatkan kepada warga yang ada di sekitaran Pasar SENTRAL Sudu agar selalu menerapkan 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kegiatan ataupun kerumunan masa.(red)