Matanews. Id, ENREKANG — Untuk memutus mata rantai covid-19 dan penyebarannya satuan ditingkat Polres yang tergabung dalam regu Ops Yustisi dalam penerapan protokol kesehatan . Kamis (14/01/2021)
Pada pelaksanaanya dibeberapa titik yang telah ditentukan sebagai sasaran ops yustisi, penegasan penertiban protokol kesehatan oleh satuan dalam tim regu Operasi Yustisi , dilaksanakan dibeberapa titik yang telah ditentukan sesuai potensi kerawanan penyebaran covid-19, bebrapa sasaran pada kesempatan ini adalah tempat tempat usaha yang merupakan potensi penularan covid-19
“ Akp Saharuddin, S.H.,M.Si Kita wajib menggunakan masker dan protoko kesehatan lainnya seperti Mencuci tangan dan Menjaga jarak Jika tidak diindahkan maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang ada, dari pihak kepolisian bisa saja akan melakukan penutupan tempat usaha kianya protokol kesehatan tidak diindahkan dengan baik ditempat tempat kerawanan seperti ini“ Tegas Kasat Reskrim.
“Akp yulianus Te’dang, S.H.,M.H. menuturkan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 akan terlaksana baik jika masyarakat Bersama sama sadar akan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemic covid -19.”Ujar Kasat Binmas.
“Sembari diedukasi Banit Binmas briptu Dermawan menunjukan papan edukasi protokol kesehatan untuk diulang dan disebutkan oleh masyarakat di lokasi pelaksanaan operasi
“ konsisten dengan protokol saat ini merupakan kerja sama yang baik antara harapan petugas dan kita untuk memutus penyebaran covid-19.’Tutup Briptu Dermawan Hamka.(red)