Matanews.id, ENREKANG — Personil Polsek Alla rutin melakukan patroli guna mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan khususnya untuk resepsi pernikahan.
Bhabinkamtibmas Polsek Alla Polres Enrekang Bripka Suhardiansa dalam rangka menegakan protokol kesehatan di adaptasi kehidupan baru saat ini, patroli yang dilakukan oleh pertugas gabungan menyambangi resepsi pernikahan dan acara yang berbau kerumunan massa, agar tidak terjadi klaster baru dalam acara atau kegiatan yang diselenggarakan tersebut. Sabtu (06/02/2021).
”Kami menyarankan tamu undangan wajib menggunakan masker, serta atur letak tempat duduk dengan menjaga jarak fisik dan sediakan wadah cuci tangan,” kata Bripka Suhardiansa
Sementara itu Kepala Desa Rampunan menganjurkan pihak penyelenggara resepsi atau acara hajatan, untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada para tamu guna mencegah resiko terjadinya penularan Virus Corona.“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan juga upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.”ucap Kades Rampunan
Ia juga menegaskan penggunaan masker, jaga jarak perlu terus di tingkatkan masyarakat Palangka Raya ,apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19. Sampai saat ini pelanggaran prokes yang kerap ditemui dilapangan diantaranya, tidak menerapkan jaga jarak ,masih berkerumun, tidak menggunakan masker dan tidak tersedianya tempat pencucian tangan ,untuk digunakan sesuai aturan dalam perwali No 26 tahun 2020.(red)