Matanews.id, ENREKANG — Sejumlah warga terjaring operasi yustisi gara-gara tak memakai masker diwilayah Polsek Anggeraja, Warga yang terjaring razia dihukum push up, Selasa (16/02/2021).
“Masih didapatnya masyarakat yang beraktifitas diluar rumah kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi sesuai aturan protokol kesehatan mereka dikenakan hukuman berupa denda atau tindakan Sosial (fisik) seperti push up lalu mereka didata dan diberikan nasihat oleh petugas,” kata Kasi Humas
“Operasi Yustisi hari ini, masih digelar oleh personil Polsek Anggeraja. Operasi ini dilaksanakan dibeberapa tempat yaitu Kelurahan Tanete di jalan poros Enrekang – toraja terang IPTU Lukman,S.H
“Dari razia hari ini, ada 3 (Tiga) orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona dan mendapat sanksi push up ”jelas Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin.(red)