Matanews.id,Bekasi- Di kutip dari halaman sebuah Grup Desa,Akun yang bernama Bang Sabrag Badai Utara,memposting sebuah kegiatan pemasangan batu belah atau lening yang berada di Kampung Pulo Gelatik Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi,Jawabarat,terlihat dalam postingan yang pekerjaan nya Asal-asalan,sontak hal ini pun ramai jadi perbincangan para Netizen.
“Endang Firtana seandai nya krjaan itu ada diwilayah saya, atau ada keterkaitanya dengan anggaran Desa, coba tolong para pelaksana, kerjakan pekerjaan itu secara baik benar dan maksimal, jangan hanya karna keuntungan semata kalian rusak setiap kegiatan program-program Desa dengan kerjaan yang blepetan. Saya atas nama organisasi tidak pernah meminta uang atau apapun kecuali di kerjakan kalian dengan benar sesuai dngan RAB nya” cetus salah satu Netizen (Prabu)dalam kolom komentar tersebut.
Dalam komentarnya Prabu Meminta kepada pelaksana Program yang menggunakan uang rakyat agar mengerjakannya dengan baik,jangan karna bertujuan memperkaya diri lantas merusak program Pemerintah dengan mengerjakan Asal-asalan.Selasa (04/05/2021)
Menanggapi hal ini Sekertaris BPD Sukaindah(Endang Firtana),ia mengatakan bahwa secara pribadi belum ada pemberitahuan kepadanya,baik itu dari ketua kelompok ataupun pelaksana kegiatan,belakangan di ketahui pelaksana kegiatan tersebut adalah P3A Rawa Keladi Tani Jaya Yang bersumber Dari anggaran APBN TA 2021, saat sudah ramai jadi perbincangan di Dunia maya,kegiatan tersebut beralamat di kampung pulo gelatik Desa Suka Indah,Program Percepatan Peningkatan Tataguna Air Irigasi (P3 -TGAI).
“Waduh saya belum tau bang kalo yang di pulo glatik Rt 03/03,karna baru dua kelompok Yang bilang ke saya klo mo ada pekerjaan di Dusun tiga,Dan di Dusun dua,tapi bukan kerjaan yang seburuk itu,memang belakangan saya dengar ada kegiatan P3-TGAI yang bersumber dari APBN nama pelaksana nya Rawa Keladi Tani Jaya klo ga salah,”ucap Endang
Ia menambahkan,kalau memang di anggap ada yang tidak sesuai maka masyarakat berhak melaporkan nya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)) agar di berikan Sanksi Tegas,minimal pengembalian uang atau pada pencairan berikutnya tidak di cairkan,dan pembayaran nya di sesuaikan apa yang di kerjakan, kepada oknum ketua kelompok yang nakal,karna yang di kerjakan itu adalah uang rakyat jadi rakyat berhak mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Ya di laporkan saja,kepada PPK atau pejabat terkait agar ada epek Jera,jika memang di pandang ada kejanggalan agar di beri sanksi Tegas minimal pengembalian uang atau pada termin berikutnya agar tidak di cairkan atau di bayarkan sesuai pekerjaan yang ada untuk oknum ketua kelompok yang di anggap nakal,pasal nya mereka menggunakan uang rakyat untuk melaksanakan kegiatan tersebut,”tegas Endang
(Evoy)