Home / Mata Polisi / Polres Pasaman Resmi Membuka layanan darurat Call Center 110 untuk membantu Masyarakat

Polres Pasaman Resmi Membuka layanan darurat Call Center 110 untuk membantu Masyarakat

Polres Pasaman Resmi Membuka layanan darurat Call Center 110 untuk membantu Masyarakat

Matanews.id Jakarta – Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah menyampaikan layanan itu sedang berjalan sekitar sebulan terkahir ini dan telah aktif kembali disebabkan beberapa tahun belakangan ini layanan tersebut tidak aktif karena ada kendala teknis. Rabu.(26/5/21)

Ia menjelaskan masyarakat sudah bisa menggunakan layanan sesuai dengan wilayah tempat dia tinggal nantinya masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 dan tersambung ke Polres Pasaman.

Layanan darurat ini contoh berupa kejadian kecelakaan, bencana alam, kemacetan, kriminal dan masalah lainnya, ucap Dedi Nur Andriansyah.

Sudah ada yang melakukan panggilan ke layanan itu, tapi jumlahnya sedikit disebabkan sosialisasi,komunikasi kurang di daerah dan banyak juga jaringan blank spot jadi sampai saat ini tidak banyak telfon yang masuk ke Call Center 110.

Bagi masyarakat yang menggunakan layanan ini yang bersifat negatif maka akan diberi peringatan sampai dua kali tapi kalau sudah sampai tiga kali polres Pasaman akan berkoordinasi dengan pihak operator seluler akan memblokir atau matikan nomor handphonenya, Ujar Dedi Nur Andriansyah.

Dengan adanya pemberitaan media diantaranya ada juga masyarakat banyak mengetahui informasi layanan darurat ini.

Ia berharap kepada masyarakat khusus Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat untuk kerjasama mengoptimalkan serta bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan hal positif.Pungkas Dedi Nur Ardiansyah. (said)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Polsek Palmerah Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Jakbar, Sita 1,1 Kg Ganja dan 2 Ons 3 Gram Sabu

Matanews.id, Jakarta- Polsek Palmerah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Kebon ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *