Matanews.id,Bekasi – Polres Metro Bekasi dan Polres Karawang bahu-membahu menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Mereka rencananya akan melakukan operasi yustisi bersama di perbatasan kedua wilayah.
“Operasi yustisi bersama dilakukan oleh aparat Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi, dengan Polsek Batujaya Polres Karawang di perbatasan kedua kecamatan,” ujar Kapolsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi AKP Rabiin lewat keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Hal itu disepakati dalam rapat koordinasi antara unsur Muspika Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi dengan Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang terkait persiapan operasi yustisi bersama di kantor Desa Setiajaya, Rabu 30 Juni 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai 2 Juli 2021. Operasi turut melibatkan personel TNI dari Koramil, dan aparat kecamatan kedua wilayah.
Selain itu, mereka juga akan menggelar pembagian masker bagi warga yang tak mengenakan.
“Tujuan operasi yustisi gabungan untuk menekanan kesadaran masyarakat dari Karawang dan dari Bekasi terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.
Di samping itu, sosialisasi pencegahan virus corona juga akan kedua belah pihak lakukan. Seperti dengan memasang spanduk imbauan atau sosialisasi di lokasi-lokasi strategis.
Ia berharap, seluruh rangkaian kegiatan ini pada akhirnya mampu menekan lonjakan kasus Covid di wilayah Bekasi maupun Karawang. Terutama di kedua kecamatan.
“Kita berharap kegiatan ini mampu turut memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kedua wilayah,” tandasnya. (mkr)