Matanes.id, SERANG – Polda Banten laksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Banten yang dilakukan di lapangan upacara Mapolda Banten, Sabtu (03/07/2021).
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto ini dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, PJU Polda Banten, Kasrem 064/MY, Danlanal Banten, perwakilan Denpom Serang, Ketua DPRD provinsi Banten, Kajati Banten, Sekda provinsi Banten, Kepala BPBD provinsi Banten, Kepala Satpol PP provinsi Banten, Kadishub provinsi Banten, perwakilan Dinas Kesehatan provinsi Banten dan diikuti oleh peserta apel lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 terjadi secara eksponensial.
“Hal ini menjadi alarm bagi kita semua untuk tidak lengah, karena Covid-19 masih ada di sekitar kita. Karena kenaikan kasus Covid-19 akan berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi. Ketika terjadi lonjakan kasus positif, pertumbuhan ekonomi akan turun secara signifikan. Artinya pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada proses kesehatan namun juga ekonomi dan mengubah perilaku kita di seluruh sendi-sendi kehidupan,” kata Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto juga mengatakan bahwa pemerintah dan seluruh komponen bangsa termasuk Polri telah berikhtiar dan berusaha untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan langkah-langkah yang extra ordinary dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama sesuai dengan asas Salus Populi Suprema Lex Esto.
“Sebagai Bhayangkara yang tangguh, kita harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka membantu penanganan Covid-19 melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan pengamanan, operasi yustisi dan membantu akselerasi program vaksinasi nasional melalui vaksinasi presisi dan vaksinasi massal,” ucap Rudy Heriyanto.
Kapolda juga berharap kepada jajarannya agar mempersiapkan segera strategi penjaga dan peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan pada sektor-sektor yang telah diatur.
“Kita harus selalu menanamkan kepada diri masing-masing bahwa tugas yang kita lakukan saat ini dalam menangani pandemi Covid-19 adalah tugas mulia atau misi kemanusiaan yang akan menjadi ladang ibadah bagi kita semua. Oleh karena itu, anggota Polri harus selalu melakukan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara karena itu merupakan suatu panggilan tugas yang menjadi kehormatan dan kebahagiaan bagi kita,” tandasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Kami dari Polda Banten siap mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat yaitu PPKM Darurat yang tujuannya adalah menekan/meminimalisir angka penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (red)