Matanews.id, Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dalam keterangan persnya mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak panik menghadapi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku hingga 20 Juli mendatang.
Ia menyadari penerapan PPKM Darurat dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, akan tetapi penerapannya diperlukan demi kesehatan dan kebaikan bersama. Ditandaskan pula, agar PPKM menghasilkan dampak positif, dalam penerapannya membutuhkan kerja sama semua pihak.
Wali Kota menegaskan jajaran Pemerintah Kota Sukabumi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan berupaya serius menjalankan PPKM darurat yang merupakan instruksi dan arahan baik Pemerintah Pusat dan Provinsi. PPKM darurat diterapkan di Kota Sukabumi berdasarkan kondisi penyebaran covid – 19 pada bulan Juni yang demikian tinggi, dengan jumlah 1053 kasus covid – 19 yang berimbas pada penuhnya fasilitas isolasi diberbagai rumah sakit.(april)