Matanews.id, Nias – Menurut penilaian Ameyunus Zai, S.Pd wakil ketua DPRD kabupaten Nias bahwa kinerja Bupati dan wakil Bupati Nias Ya’atulo Gulo,SE,SH., M.Si dan Arota Lase, A.Md ada peningkatan dan ada keterbosan yang menyentuh kepentingan masyarakat kabupaten Nias provinsi Sumatera Utara, Selasa (9/11/2021).
Ketika awak media meminta tanggapan Ameyunus Zai diruang kerjanya, mengatakan bahwa sangat disayangkan statement saudara Faigiasa B disalah satu media on line yang mengatakan bahwa kinerja Bupati dan wakil bupati Nias hanya biasa-biasa saja, dan statement semacam itu sangat disesalkan dan disayangkan karena mendahului tugas dan fungsi lembaga Legislatif melakukan pengawasan bagaimana kinerja pemerintah saat ini,”ucap nya.
Lanjut wakil ketua DPRD Ameyunus Zai mengatakan bahwa kinerja Bupati dan wakil Bupati Nias Ya’atulo Gulo dan Arota Lase ada peningkatan dari sebelumnya, contohnya pertama; soal pelayanan publik di Dinas Dukcapil kabupaten Nias sudah dirasakan oleh masyarakat kabupaten Nias terutama pada pengurusan KTP, KK, Akta Kelahiran dan Perkawinan dan lainnya, tentu perubahan ini adalah setelah menjadi Ya’atulo Gulo dan Arota Lase menjadi Bupati dan wakil Bupati Nias, tentu sangat disayangkan bila ada pernyataan seperti itu yang mengatakan ada keterlambatan tentu pernyataan yang tidak mendasar dan masyarakat mana yang merasa dipersulit Dinas Dukcapil kabupaten Nias pada masa pemerintahan saat ini, dan saya rasa ini adalah isu lama dan kerja sebelumnya.
Terus Ameyunus Zai sampaikan bahwa Bupati Nias langsung memberi arahan secara langsung kepada dinas Dukcapil kabupaten Nias agar maksimal menyelesaikan secepat mungkin yang urusannya kepentingan masyarakat. Kinerja pemerintah saat ini dalam kurung waktu lima bulan setelah pelantikan masyarakat mulai menilai dan merasakan, dan saya ambil contoh waktu terjadinya longsor di Idanogawo begitu ditelepon Bupati nya langsung respon dan terjun dilapangan dan memerintahkan SKPD-nya bersama-sama melihat situasi terjadinya longsor sehingga diperbaiki dan besok nya sudah bisa lewat roda dua dan empat. Dan kedua program Bupati Nias dengan metode dengan nama PTSL dengan tujuannya adalah agar kedepannya tidak ada konflik antara warga yang punya lahan, dan yang terakomodir sudah tiga ribu masyarakat telah memiliki sertifikat tanah di kabupaten Nias ditahun 2021, dan semoga tahun 2022 ada peningkatan yang signifikan,”harapnya.
Terakhir Ameyunus Zai sampaikan bahwa kami di DPRD sedang pembahasan tentang APBD, dan setelah kami memahami Nomenklatur dan ini betul-betul menyentuh pada kepentingan masyarakat kabupaten Nias secara keseluruhan, yang mana soal pembangunan jalan rehabilitasi, pemeliharaan ruas jalan, dan ternyata visi-misi Bupati dan wakil Bupati Nias tidak hanya fokus pada ketiga kecamatan Ma’u, Somolo-Molo, dan Ulugawo, bahwa kami beranggapan hanya yang ketiga kecamatan ini ternyata dibangun secara keseluruhan karena tidak ada anak kandung dan anak tiri,”tutup Ameyunus Zai.(ArG).