Home / Mata Hukum / Polsek Koja Tangkap 3 Pengeroyokan di Plumpang Semper, 2 Pelaku DPO

Polsek Koja Tangkap 3 Pengeroyokan di Plumpang Semper, 2 Pelaku DPO

Matanews.id, Jakarta – Polsek Koja berhasil tangkap 3 dari 5 pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas saat Tawuran di Jl. Raya Plumpang semper, Tugu utara, Koja, Jakarta Utara pada kamis (4/11/2021).

Atas kejadian tersebut korban yang mengalami meninggal dunia ialah RS (19), dan kejadian pengeroyokan itu terekam CCTV, sehingga Tim Opsnal Polsek Koja berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan.

Penangkapan para tersangka terjadi beberapa lokasi yang mana tersangka yang berinisial MRS (16), dan MFD (16), berhasil ditangkap pada jumat (5/11) di wilayah Tugu Utara Koja Jakarta Utara. Dan untuk tersangka WS (16) berhasil ditangkap di daerah Jakarta Barat pada minggu ( 7/11).

Sedangkan 2 tersangka yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Berdasarkan hasil interograsi, korban RS di keroyok saat tawuran dengan kelompok para tersangka” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes pol Guruh Arif Darmawan saat ungkap kasus di Mapolres, jumat (12/11).

Lanjutnya, Jadi pada saat kejadian, para tersangka melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap korban hingga dilakukan pembacokan dengan senjata tajam jenis celurit.

Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal 170 ayat 2 ke 3e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ifn)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *