Home / Mata Hukum / Berujung Anarkis, 15 Tersangka Ormas PP Ditahan Polda Metro

Berujung Anarkis, 15 Tersangka Ormas PP Ditahan Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR sebagai bentuk protes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang terkait pembubaran ormas Pemuda Pancasila, Kamis (25/11/2021).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan unjuk rasa yang berujung anarkis hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap anggota Polantas yang menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala.

“Terhadap salah satu terduga pemukul Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali, untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP,” ujar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

Lanjutnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan 21 orang anggota ormas Pemuda Pancasila yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR yang berujung ricuh hingga menimbulkan korban luka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal. Sebanyak 15 tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959,” katanya.

Pihak Jatanras Ditreskrimum juga masih mengembangkan dua peluru yang dibawa anggota ormas tersebut.

“Barang bukti salah satunya dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver, tentunya akan kami kembangkan. Untuk mengetahui darimana itu berasal, dan untuk apa digunakannya atau mungkin ada senjatanya, nanti akan dikembangkan,” tuturnya.

Sementara itu, AKBP Dermawan Karosekali diketahui mengalami luka dibagian belakang kepala menjalani perawatan di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. (red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *