Matanews.id, Sukabumi-
Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Jaenudin ,S.Ag,MH melaksanakan tugas di luar sidang nya dengan melakukan Reses l Tahun 2021-2022 di Kecamatan Citamiang , bertempat di Ruang SMP PGRI Kelurahan Citamiang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.Rabu, 08/12/2021
Nampak hadir di acara tersebut , Tokoh masyarakat setempat, Tokoh ulama juga warga setempat dan juga para pengurus PAC PDI Perjuangan Citamiang serta puluhan simpatisan kader PDI-Perjuangan.
M.Jaenudin dalam sambutannya mengatakan, seluruh anggota DPRD jabar melaksanakan Reses, dengan maksud selain silaturahmi, juga diwajibkan untuk menyerap aspirasi warga yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Jaenudin ,S.Ag,MH melaksanakan tugas di luar sidang nya dengan melakukan Reses l Tahun 2021-2022 di Kecamatan Citamiang , bertempat di Ruang SMP PGRI Kelurahan Citamiang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Nampak hadir di acara tersebut , Tokoh masyarakat setempat, Tokoh ulama juga warga setempat dan juga para pengurus PAC PDI Perjuangan Citamiang serta puluhan simpatisan kader PDI-Perjuangan.
M.Jaenudin dalam sambutannya mengatakan, seluruh anggota DPRD jabar melaksanakan Reses, dengan maksud selain silaturahmi, juga diwajibkan untuk menyerap aspirasi warga yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.(syafril)