Matanews.id, Bekasi – Senyum bahagia menghiasi beberapa warga yang mendapat bantuan membangun rumah layak huni oleh Pemerintah Provinsi, Melalui Dinas perumahan dan kawasan pemukiman (perkim), Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal sebagai Program Rumah tidak layak huni Lewat program ini, pemerintah berhasil memperbaiki sebanyak 40 unit rumah, anggaran ditahun 2021 khusunya di wilayah Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Seperti saat ini sudah di lakukan pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 20 Kepala Keluarga di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Melaksanakan pembangunan rumah tidak layak huni, saat ini sedang berjalan dan sebagian hampir selesai yang di kelola Dinas terkait.
Salah satu keluarga yang menerima bantuan pembangunan rumah tidak layak huni, Kodir (70)th, warga Kampung Pangkalan RT/RW 02/06 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi terutama Kepada LPM dan pemerintahan Desa Sukamekar yang sudah mendata sebagai penerima bantuan rumah tidak layak huni pada tahun 2021 mendapatkan bantuan Dana untuk bangun Rumah layak huni sebesar Rp 20 juta dan pelaksanaanya di lakukan dengan swakelola material,” ujar Kodir saat diwawancarai.
Lanjut Kodir Mengatakan, dirinya dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Sukamekar dan LPM serta Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dinas terkait, yang peduli akan kondisi rumah saya, tidak bisa membayangkan apabila tidak ada program ini mungkin tanpa bantuan pemerintah, sangat sulit bagi saya untuk membangun rumah yang layak huni, saya tergolong seorang yang kurang mampu, sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” terangnya.
Ucapan yang Sama, dari salah satu penerima pembangunan rumah layak huni, mengungkapkan juga,” penerima program rumah tidak layak huni tersebut, “Tidak ada kata lain yang saya sampaikan selain kata terimakasih kepada pemerintah Desa, Pemerintah provinsi serta Dinas terkait, atas bantuanya sudah bisa menempati rumah yang layak huni ini .” imbuhnya.
Sementara itu, Saiful Haq, selaku Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dari dinas provinsi mengatakan, dengan adanya bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari provinsi Jawa Barat, bisa membantu warga kurang mampu, agar mendapatkan rumah layak huni, dan kami hanya sebatas pengawasan sekaligus pendamping dalam pelaksanaan pembangunan ini.
Saya selaku pelaksana kegiatan ini, selalu meninjau langsung ke lokasi pembangunan rutilahu untuk mengecek apa saja yang kurang, sampai di mana pelaksanaan pembangunan agar berjalan dengan lancar dan memberikan semangat kepada para pekerja secara profesional,”kata Saiful Haq kepada awak media Matanews.id, Jum’at, (17/12/2021).
“Saya cuma sebatas pengawasan dari dinas dan Alhamdulillah pada tahun ini untuk penerima bantuan dari Provinsi sebanyak 40 unit bagi warga Desa Sukamekar, mudah-mudahan bantuan ini sangat membantu warga kurang mampu,agar terus memprioritaskan program rumah tidak layak huni ini untuk kesejahtraan masyarakat”pungkasnya.
(Srn/voy)