Matanews.id, Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, bakal menggali keberadaan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) atau Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) berupa lahan kuburan atau TPU Meikarta.
Hal itu diutarakan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Husni Tamrin, Ia menegaskan, bakal mengungkap keberadaan PSU Apartemen Meikarta yang saat ini menjadi sorotan.
Terutama lahan untuk pemakaman sebab, itu merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
“Setelah tahun baru kami akan turun ke developer – developer, insya allah termasuk Maikarta,”kata Husni Tamrin kepada awak media saat dihubungi, pada Senin (20/12/2021).
Penegasan terhadap para pengembang perumahan ataupun rumah susun seperti apartemen perlu ditegakkan, terutama kewajiban mereka dalam penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum.
Politisi Partai Gerindra itu juga berencana bakal mengkroscek semua lahan PSU pengembang yang sudah membangun dan mendapatkan ijin dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Cek semua TPU nya, siap ,”ujar ia berjanji..
Apartemen Meikarta yang merupakan kota terintegrasi yang tengah dikembangkan Lippo Grup menjadi sorotan, Kota megah itu sempat menjadi sekandal suap yang melibatkan mantan orang nomer wahid di Kabupaten Bekasi yakni mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) yang terproses pada DPMPTSP Pemkab Bekasi, yang disetujui hanya 84,6 hektare dan ditandatangani oleh Neneng Hasanah Yasin pada 12 Mei 2017.
Dengan begitu, Meikarta mempunyai kewajiban memenuhi penyediaan PSU yang diantaranya berumpa lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Kepala seksi Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Yanti mengatakan, Apartemen memiliki kewajiban pengadaan lahan TPU dengan perhitungan 5% dari luas lantai dikalikan perlantainya.
Saat disinggung Apartemen Meikarta, ia enggan untuk menjelaskannya lebih lanjut. Dirinya mempersilahkan agar bertanya kepada Kepala Bidang Pertanahan.
“Kalau Meikarta untuk lebih jelasnya tanyakan ke Pak Kabid aja, kalau gak salah Meikarta masih Tapem bukan disini penyerahan TPU, Pak Kabidnya lagi rapat,”Kata Ia kepada awak media di ruang kerjanya.
(Srn/voy)