Matanews.id, Bekasi – Proyek lening yang berlokasi di Kampung Pelaukan RT 02/03 Desa Karangrahayu Kecamatan Karang bahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dikerjakan kurang maksimal alias amburadul, atau bisa dikatakan tidak sesuai spek dengan Rencana Anggaran Biyaya (RAB) yang sudah ditentukan, dan ini tindakan yang curang, karena mulai proses pekerjaan yang sudah adapun tidak dibongkar.
Bukan haya itu, dari pantauan LSM GSMB Resort 21 Kabupaten Bekasi dan tim awak media, pada pekerjaan tersebut, jenis kegiatan lening RT Sadih yang berasal dari sumber dana ( BANPROV), oleh Plaksana TPK KARANGRAHAYU, dengan nilai Rp (61.700.000;) dan Volume panjang 96 meter x tinggi 70cm, Selasa (21/12/2021).
Ironisnya, pekerjaan nya benar-benar menggarong uang rakyat, sangat merugikan masyarakat, ketika waktu pelaksanaan tidak ada pengawasan dari pihak dinas terkait, baik pelaksana, pengawas maupun konsultan dilokasi pekerjaan, berarti ada suatu persekongkolan antara dinas terkait dan pemborong.
Liwon yang biasa di pangnggil Enung selaku kepala tukang mengatakan, kalo inisi saya kan ngikutin pelaksana ya pak, apapun yang di perintahkan pelaksana ya saya kerjain, selebihnya itu kan, saya urusan itukan saya mah gak tau, kalo saya mah hanya tukang, ya itu dia yang saya dapat perintah yang belum ada pasangan batu kali di pasang, yang udah begini apabila perlu renov di bongkar ya saya renov gitu pak.
“Ya bisa di sebut begitu, karena sudah ada yang terpasang kan bawahnya, ya separo mungkin pak Kalo masalah di tambal-tambal nya, kalo yang onokan pemasangan yang baru,”Ucap kepala tukang saat di wawancarai awak media.
Di tempat yang sama Sadih warga setempat mengungkapkan, ya itukan lebih bagus , so’alnya inikan udah amapar-amparan pada gugur gitu, jadi kalo di renov ginikan lebih bagus lagi.
“Ya kalo itu yang lama di bongkar ya lebih cakep lagi. Menurut saya, emang kalo yang lebih bagus lagi mah di bongkar semua pak lebih bagus, itukan masih ada tanah-tanahnya, kalo dipopok kan ga nyatu ama yang lama,”Ujarnya.
(Tim/Voy)