Matanews.id, ENREKANG — Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan persebaran covid 19 oleh personel Polsek Alla Polres Enrekang, Kamis (30/12/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari baik pagi maupun malam hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M. Kali ini, diadakan berada di Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.
IPTU Lukman, SH selaku Kapolsek Alla Polres Enrekang mengatakan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Kita berikan sanksi dan himbauan terkait pentingnya mentaati dan menerapkan 5M pada kehidupan sehari hari untuk menjaga diri sendiri dan orang orang yang kita sayangi” ucanya.
“Kami berharap masyarakat secara sadar menerapkan 5 M agar penyebaran covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin dan kita semua dapat segera keluar dari pandemi” tutupnya.