Home / Mata Terkini / Polres Sukabumi Naikan Kasus “Mafia Tanah” dari Penyelidikan Menjadi Penyidikan

Polres Sukabumi Naikan Kasus “Mafia Tanah” dari Penyelidikan Menjadi Penyidikan

Matanews.id, Sukabumi – Polres Sukabumi Naikan Kasus “Mafia Tanah” dari Penyelidikan Menjaapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah menyatakan bahwa saat ini Satuan Reskrim Polres Sukabumi sudah menaikan dugaan kasus penipuan atau penggelapan terbitnya persyaratan sertifikat hak milik atau SHM.

Sebetulnya laporan nya sudah lama tahun 2019, baru hari ini naik sidik dan untuk penetapan tersangkanya kami butuh waktu guna pemeriksaan saksi dan nanti kami gelar penetapan tersangkanya,” ungkap Dedy dihadapan awak media, Kamis (06/01/2022).

Dedy menerangkan, kronologi awalnya yaitu dimana korban bernama Hoerudin Gozali menyewakan sebidang tanah yang terletak di Batu Sapi Palabuhanratu dengan luas 1400 M² pada tahun 2012 dan berakhir tahun 2017.

Namun setelah habis sewa, ternyata lahan tersebut sudah disertifikatkan atas nama orang lain dengan alasan telah terjadi jual beli.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Rizka Fadhila menyatakan, hari ini penyidik sudah menaikan kasus mafia tanah menjadi penyidikan dugaan penipuan dan pemalsuan terbitnya sertifikat.

Namun setelah habis sewa, ternyata lahan tersebut sudah disertifikatkan atas nama orang lain dengan alasan telah terjadi jual beli.

Dalam proses ini penyidik tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan yaitu Surat Pelepasan Hak atau SPH.(April)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Maruarar Sirait Mundur dari PDI-P, ETOS Berikan Analisis dan Tanggapan

MATANEWS, Jakarta – Mundurnya Maruarar Sirait, politisi senior dan putra alm. Sabam Sirait, dari keanggotaan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *