Matanews.id, Bekasi – Obay Hendra Winandar SH, Selaku Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan Indonesia (PEKA) mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku tindak asusila terhadap anak tiri yang diduga dilakukan (SG) 43 th.
Obay menyampaikan meski sebagai Ayah tiri harusnya tidak menghancurkan masa depan anak lantaran sang istri harus bekerja sebagai TKW.
“Sebagai orang tua bukan melindungi malah menghancurkan masa depan anak, apalagi korban tersebut seorang anak yatim, dan juga orang tua perempuan si korban sedang mencari nafkah di luar negeri, sungguh memprihatinkan bagi saya.” ucap Obay Hendra Winandar kepada awak media, Sabtu (08/01/2022).
Lanjut Obay, dirinya akan segera bersurat kepada pimpinan polri tertinggi jika penanganan kasusnya dinilai lambat di Polres Kabupaten Bekasi.
“Kami selaku LSM akan melayangkan surat kepada penegak hukum kapolri apabila Polres Kabupaten Bekasi lambat dalam penangan kasus ini.” sambungnya.
Laporan polisi tersebut telah diterima Polres Kabupaten Bekasi dengan Nomor : B/9943/Rs,1,14/x/2021/Restro pada 28 oktober 2021 yang hingga sampai saat ini belum ada penanganan.
“Sampai saat ini belum ada tindak penangkapan terhadap pelaku (SG) seolah-olah ini sudah pembiaran terhadap pelaku apakah menunggu korban asusila berikutnya polisi baru bertindak.” tegasnya.
Bahkan si pelaku sampai saat ini mengancam pihak keluarga dan ibu kandung apabila melapor ke polisi kalau (SG) di penjara dan setelah keluar dari penjara secara sadis membunuh melebihi begal, via pesan suara What’sapp
“Sekali lagi saya atas Nama Obay Hendra Winandar selaku sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli keadilan indonesia (PEKA) mendesak kepada pihak polisi yang sudah menerima laporan dari pihak keluarga korban secepat nya untuk menangkap pelaku (SG) ” tutupnya. (Red)