Home / Mata Daerah / Datangi Tkp Kebakaran Di Desa Buntu Sarong Polsek Alla Lakukan Olah Tkp Kebakaran

Datangi Tkp Kebakaran Di Desa Buntu Sarong Polsek Alla Lakukan Olah Tkp Kebakaran

Matanews.id, ENREKANG — Personel Polsek Alla dipimpin Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin bersama Ka SPKT I Bripka Erwin Galang mendatangi Tkp Kebakaran Rumah warga di Dusun Katonan Padang Desa Buntu Sarong Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang, rumah tersebut diketahui milik seorang atas nama Yunus Umur 40 tahun. Selasa (08/02/2022).

Setelah ada informasi dari warga bahwa di Desa Buntu Sarong ada kebakaran, Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin bersama Ka SPKT I Bripka Erwin Galang bergegas mendatangi Tkp kebakaran tersebut namun setelah personel polsek Alla tiba di Tkp Api telah dipadamkan dan sudah melahab rumah korban.

Selanjutnya, personel polsek Alla Polres Enrekang menggali informasi akibat dari kebakaran tersebut dari beberapa saksi, Menurut keterangan beberapa saksi bahwa pada hari senin tanggal 07 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Dusun Kantonan Padang Ds Buntu Sarong Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang telah terjadi kebakaran 1 unit rumah panggung yang disebabkan oleh konsleting arus listrik dimana pada saat kebakaran korban berada di kebun dan Istri korban sedang menjemput anak nya di sekolah TK di Loko.

Kemudian api begitu mudah menjalar dan membesar di seluruh bagian rumah dikarenakan rumah tersebut terbuat dari kayu. Pada pukul 10.20 wita kebakaran rumah tersebut berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dengan memakai peralatan seadanya.

Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin menambahkan bahwa untuk sementara penyebab kebakaran yang terjadi akibat dari konsleting arus listrik dan Adapun jumlah kerugian korban yang di perkirakan Sekitar Rp 200.000.000,- ( dua ratus Juta rupiah). (red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Babinsa Timika Bagikan Buku Tulis ke Siswa SD Teologi Kristen

MATANEWS, Timika – Dalam mendukung proses kegiatan belajar mengajar, Babinsa Koramil 1710-02/Timika membagikan buku tulis ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *