Matanews.id, Jakarta – Pihak Polres Kepulauan Seribu Selatan memperketat pengawasan protokol kesehatan kepada 4 dermaga kedatangan dengan mewajibkan 132 penumpang kapal untuk mengecek aplikasi PeduliLindungi.
“Semua yang tiba di dermaga kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan,” terang,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono,Jumat (25/2).
Dia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan para penumpang kapal sudah tervaksinasi.
“Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran covid19,” pungkasnya. (spj)