Home / Mata Daerah / Mediasi Dugaan Perselingkuhan Di Kemenag Kota Sukabumi Menempuh Jalur Hukum

Mediasi Dugaan Perselingkuhan Di Kemenag Kota Sukabumi Menempuh Jalur Hukum

Matanews.id, Sukabumi – dugaan kasus perselingkuhan di tubuh kementrian Agama kota Sukabumi yang sempat mencuat disebabkan pengakuan suaminya kepada awak media beberapa waktu lalu,kini sudah di klarifikasi oleh kedua belah pihak secara mediasi.Mediasi tersebut dilakukan pada hari Kamis 17 Maret 2022 oleh kedua belah pihak yang di saksikan oleh pihak kasubag TU kementrian kota Sukabumi dan perwakilan dari Jawa barat.

Namun dalam mediasi dugaan perselingkuhan yang dituduhkan kepada pegawai kanwil Jawa barat dengan pegawai Kemenag kota Sukabumi tersebut tidak membuahkan hasil,karena keduanya akan melakukan secara jalur hukum.


Menurut kasubag TU Kementrian Agama Kota Sukabumi Drs Ludi Jalaludin SPd.i menjelaskan ,Isu dugaan perselingkuhan yang di tuduhkan kepada pegawai kemeneg kota Sukabumi ini sudah ditindaklanjuti bahkan untuk yang bersangkutan kami sudah melakukan pemanggilan dan yang bersangkutan membuat klarifikasi, bahkan pada hari Kamis kemarin ,pihak kami sudah mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi,karena kamipun tidak mau sembarangan dalam bertindak ,sebab hal tersebut perlu pembuktian yang kuat, baik tuduhan atau sanggahan perlu diuji kebenarannya mungkin lewat jalur hukum yg mereka tempuh.
“kami menunggu hasil dari proses hukum yang akan di tempuh oleh kedua belah pihak,disitu baru akan terlihat kejelasan kasus dugaan perselingkuhan yang sempat mencuat ini “,pungkas Ludi kepada awak media

(ae)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *