Home / Mata Hukum / Sutradara Layar Lebar Dan Pacarnya Dilaporkan ke Polda Metro

Sutradara Layar Lebar Dan Pacarnya Dilaporkan ke Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Sutradara film layar lebar AIB #Cyberbully yang berinisial AM dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha muda bernama Andry Hakim atas dugaan pembullyan dan penganiayaan pada hari Minggu (26/06/2022).

“Hari ini saya selaku kuasa hukum dari saudara Andry Hakim seorang pengusaha, dimana dia kemarin pada tanggal 25 Juni 2022 mengalami dugaan tindak pidana pasal 351, pasal 335 KUHP. Pasal 170 juga pasal 29 UUITE. Dan tadi sudah melaporkan di SPKT Polda Metro Jaya sekitar jam 5 dan sudah diterima,” ujar Machi Achmad kuasa hukum Andry Hakim usai membuat laporan.

Machi Achmad pun kembali memaparkan pasal yang dikena ke terlapor yakni Pasal 351, Pasal 335 KUHP, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal UUITE juga yakni pasal 29 UUITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 tahun 2008 juncto pasal 45 B.

“Pasal 29 UU ITE berbunyi, ‘Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi’. Ancamannya 4 tahun penjara dan denda 750 juta Rupiah. Lokasi dugaan penganiayaan di Senayan City Jakarta Pusat”, papar Machi.

Dikesempatan yang sama Andry Hakim menerangkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan sutradara AM dan Pasanganya yang berinisial AR terhadap dirinya.

“Beberapa minggu sebelumnya ada cekcok kecil namun sudah selesai, saya pun sudah berbesar hati meminta maaf apabila ada salah. Namun kemarin malam saya secara tidak sengaja bertemu mereka di bioskop di Senayan City. Usai menonton saya dicegat ditoilet bioskop dan saya di intimidasi oleh 3 orang dengan kata-kata yang kurang menyenangkan oleh 3 orang pelaku yaitu AM, AR dan 1 orang temannya. Di lobby bioskop saya didorong oleh pelaku AM dan saya ditampar oleh pelaku AR sampai masker saya lepas.” kata Andry Hakim.

“Lalu saya ditahan oleh mereka selama lebih dari 1 jam dan tidak diijinkan pulang, mereka terus menerus mengintimidasi saya dengan kata-kata kurang menyenangkan. Mereka juga menunggu saya di dekat lift, karena sudah tengah malam dan akses ke parkiran hanya bisa melalui lift. Saya mau pulang tapi terus menerus nggak dikasih. Bahkan saya sempat didorong lagi oleh AR dan AM. AM juga beberapa kali berusaha mengambil hp saya saat saya merekam dirinya. Kejadiannya jam 23.20 sampai 24.30,” tutur Andry Hakim.

Masih dikesempatan yang sama Andry mengatakan bahwa dirinya sudah kenal dengan terlapor.

“Kita saling kenal. Mungkin mereka masih nggak suka dengan saya. Tapi saya nggak membalas mereka. Mereka terus mengintimidasi saya untuk ngajak berantem dibawah di parkiran tapi tidak saya ladenin. Mereka juga mengintimidasi pacar saya berkali-kali saat berusaha melerai dengan kata-kata kurang menyenangkan. Di hari sebelumnya pun mereka beberapa Kali mengintimidasi saya dengan kata-kata kasar dan pengancaman di WA,” kata Andry.

“Diduga saudara AM ada melakukan gerakan tangan yang mengarah ke wajah klien saya, itu ada videonya. Dan ada juga CCTV dari AR pacar dari AM diduga menampar klien saya. Jadi dari CCTV sudah diamankan. Bukti – bukti dan saksi juga sudah kita amankan. Dan kita juga sudah memperlihatkan ke petugas SPKT Polda Metro Jaya,” sambung Machi Achmad.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut Andry Hakim mengalami luka dibibir dan memar ditangan.

“Setelah saya profilling saudara AM ini berprofesi sebagai sutradara dan pernah juga melahirkan beberapa film,” ucap Machi Achmad.

“Kita tunggu beberapa minggu untuk pemanggilan klarifikasi dan kita sudah menyiapkan bukti – bukti. Yang sangat saya sayangkan pacar AM ini yakni AR dia mengancam klien saya untuk menghabisi hidup klien saya melalui WA, Jadi selain KUHP disini ada UUITE juga. Biar nanti pihak Kepolisian yang menentukan,” imbuhnya.

“Yang dilaporkan 2 orang yakni saudara AM dan saudari AR yang juga mengancam lewat Whatsapp,” sambung Machi Achmad.

“Stop Bullying dan Kekerasan atau akan ada konsekuensi Hukumnya,” pungkas Machi Achmad. (Red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *