Matanews.id, Sukabumi – Dana Kelompok Usaha Bersama ( KUBE ) mi aci dibawah asuhan Wiwi. Sri. Wihartika, yang beralamat di Kampung Salakaso RT003/007 Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, yang dicairkan sebesar Rp. 50jt kira – kira pada bulan Juni tahun 2022 dari pemkot Sukabumi melalui Diskumindag, kini uangnya dikembalikan lagi ke Kas Daerah oleh Zona. Arizona Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, melalui Wiwi Ketua KUBE, Entah apa yang terjadi???
Sementara Wiwi selaku ketua KUBE mi aci tersebut, saat di konfirmasi via WhatsAaps oleh team MataNews, terkait alasan dipulangkan uang tersebut, ia tidak menjawabnya alias memilih bungkam.
Sedangakan Ruskanda pemilik pabrik mi aci yang sesungguhnya ketika dikonfirmasi, ia sangat membutuhkan dana KUBE itu. Namun sayang gara – gara kisruh terkait uang KUBE tersebut akhirnya saya diusir paksa oleh Wiwi. Emang saya disitu ngontrak.”katanya.
Menyikapi hal diatas, Ujang Heri selaku warga masyarakat Kota Sukabumi angkat bicara, agar kejadian serupa tidak terulang kembali kepada siapapun, untuk itu kami mohon kepada lembaga terkait termasuk Aparat Penegak Hukum agar menindak tegas, apalagi isu yang kami tangkap ada peran Zona Arizona oknum Dewan yang bermain.tandasnya.(aprl)