Matanews.id, Tangerang – Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Curug telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Rajapati Berencana dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Warung Makan Proyek, Kampung Peusar RT. 005/001, Kel. Binong, Kec. Curug, Kab. Tangerang. Pada Rabu, (1/3/2023).
Wakapolres Tangsel Kompol Yudi Permadi menyampaikan bahwa pelaku berinisial SR (23) ditangkap tim gabungan 3 jam setelah menusuk 3 orang yang mana salah satu korbannya tewas, di dalam warung sebuah proyek di Curug, Kabupaten Tangerang.
“Kronologis awal tersangka masuk ke dalam warung di lokasi proyek dengan niat awalnya ingin mengambil barang, namun berjalannya waktu ternyata 1 korban ini terbangun,” kata Kompol Yudi saat rilis di Tangsel, Rabu (1/3/2023).
Mengetahui korban terbangun, tersangka SR kemudian menusuk korban. Aksi ini diketahui korban kedua yang kemudian berteriak, sehingga SR menusuknya.
“Pada saat terbangun dilakukanlah beberapa kali penusukan kepada korban, kemudian didengar lagi oleh salah satu korban (lain) di TKP tersebut, kemudian korban melihat kembali, kemudian dilakukan juga beberapa kali penusukan,” jelas Yudi.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra menerangkan penangkapan pelaku yang mengelak saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polres Tangerang Selatan.
“Bahwa tersangka salah satu tukang yang menginap di bedeng belakang TKP, jadi dia berpura-pura tidak tahu-menahu pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” ujar AKP Aldo.
Namun pelaku akhirnya tidak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan barang bukti berupa bercak darah di baju pelaku yang disimpan dalam bedeng. Di samping itu, keterangan dari saksi menjadi petunjuk polisi meringkus pelaku.
“Petugas melakukan pengecekan berdasarkan titik pelarian terakhir ditemukan bercak darah,” katanya.
Aldo menuturkan saksi sempat melihat pelaku mengenakan pakaian dengan bercak darah. Berdasarkan hal tersebut, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan alibi, kemudian petugas berhasil menentukan tersangkanya,” ungkapnya.
Perlu diketahui total ada 3 korban yang ditusuk SR. Ketiganya adalah perempuan inisial N (tewas), perempuan berinisial SM (luka tusuk di punggung), dan laki-laki berinisial TD (luka sayat di kepala). (Wly)