Home / Mata Daerah / Dampak pembangunan IGD di RSUD ALMULK milik Pemkot Sukabumi rugikan banyak pihak

Dampak pembangunan IGD di RSUD ALMULK milik Pemkot Sukabumi rugikan banyak pihak

Matanews.id, Sukabumi – Pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat ( IGD ) RSUD ALMULK Tahun 2022 yang beralamat di Jalan Pelabuhan Kampung Warung Kalapa Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi yang di kelola oleh PT TANJUNG HARAPAN dan PT PRATAMA SAKTI INTERNUSA rugikan banyak pihak. Hal itu dikatakan Mamat, Juanda Oden dan Ade Parid kepada awak media

Akibat ulah pengelola proyek RSUD ALMULK itu Mamat warung Nasi mengaku dirugikan kurang lebih 20jt oleh Pihak PT. Kemudian Juanda pemilik toko material Rp.30jt, Ade Parid material Gypsum Rp. 13jt dan Oden 2 bulan kerja kurang lebih Rp. 6jt belum dibayar. Selain saya masih banyak pekerja yang jadi korban pihak PT tersebut upahnya sampai dengan hari ini belum juga dibayar.”ujar Oden.

Mereka berharap AGAR pihak RSUD ALMULK dan Lembaga terkait lainnya ikut bertanggungjawab atas kerugian yang dialaminya SEHINGGA pihak PT bisa membayar semua tunggakannya. Jadi harus berani turun tangan BUKAN berpangku tangan saja.

Menurutnya ini kesalahan besar yang dilakukan oleh pihak ALMULK dan lembaga terkait dalam memilih pihak PT selaku pengelola proyek. Harusnya diupayakan pilih PT pribumi saja. Masa pribumi tidak ada yang becus ngerjakan apa yang dibutuhkan oleh pihak RSUD ALMULK? Kalau sama pihak luar Kota Sukabumi ketika ada persoalan seperti ini, Selan jauh juga sulit untuk menyelesaikan persoalannya karena beragam alasan. Terus terang kita kecewa! karena dari setiap adanya proyek pembangunan di RSUD ALMULK selalu pihak kita yang dirugikan.”tandasnya

Sementara hasil musyawarah ( 3/10/23 ) antara warga masyarakat yang dirugikan dengan pihak RSUD ALMULK, dr. Munifah Budi Isnaeni selaku Direktur Utama RSUD ALMULK dengan jajarannya siap membantu untuk menjembatani para pihak. Semoga ada solusi terbaik.”katanya.

Sementara saat bermusyawarah dengan warga yang dirugikan ( 3/10/23 ) Pihak ALMULK menjelaskan bahwa kalau Penunjukan penyedia sudah sesuai aturan melalui mekanisme tender yang dilaksanakan oleh bagian pengadaan barang dan jasa ( BPBJ ) provinsi Jabar. kami RSUD Al Mulk tidak memiliki kewenangan untuk mengarahkan, memilih, atau merekomendasikan. Hasil pemenangnya berdasarkan proses seleksi. tidak ada turun tangan kami dan Pemkot Sukabumi untuk memilih perusahaan yang mengerjakan proyek di RSUD Al Mulk.

Kesepakatan sementara hasil musyawarah warga yang dirugikan dengan pihak RSUD ALMULK, dr. Munifah Budi Isnaeni selaku Direktur Utama RSUD ALMULK dengan jajarannya siap membantu untuk menjembatani para pihak dengan catatan ia minta warga yang dirugikan bersurat kepadanya untuk bahan dasar pihak RSUD melakukan pemanggilan kepada pihak PT selaku pengelola proyek saat itu. Semoga ada solusi terbaik,”katanya. (Red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *