Matanews.id, Sukabumi – Dugaan kepulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama SH dari Timur Tengah yang disponsori oleh Ahmad Yani alias Wayan menjadi sorotan. Dalam berita yang beredar pada tanggal 28 September 2023, dikabarkan bahwa Wayan akan bertanggung jawab untuk membantu pulangkan SH ke Sukabumi. Namun, kabar ini terbantah setelah SH berkomunikasi dengan majikannya di Timur Tengah.
Menurut informasi yang diungkapkan oleh SH melalui telepon kepada media, majikannya di Timur Tengah menyatakan bahwa tidak ada informasi mengenai kepulangannya yang disponsori oleh Ahmad Yani alias Wayan.
Majikan juga mengungkapkan bahwa SH bisa pulang asalkan mengganti orang lain atau memberikan ganti rugi sejumlah uang. Jumlah uang yang disebutkan cukup besar, yaitu sekitar Rp. 120 juta untuk PMI non-eks dan bisa mencapai Rp. 200 juta untuk PMI eks.
Kondisi semakin memburuk ketika Ahmad Yani alias Wayan menginstruksikan SH untuk kabur dari rumah majikan dan mencari perlindungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Wayan berjanji akan membantu dengan tiket pulang setelah SH tiba di KBRI atau mengarahkan SH untuk mencari pekerjaan di tempat lain.
Namun, dalam komunikasi terakhir, Wayan mengungkapkan bahwa ia tidak akan mengurus kepulangan SH karena ingin menyelesaikan masalah dengan pihak kepolisian terlebih dahulu. Wayan mengklaim bahwa uang yang sebelumnya digunakan untuk membantu SH harus digunakan untuk menyelesaikan urusan hukum.
Permasalahan ini membawa sorotan terhadap pekerja migran ilegal dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat Sukabumi, seperti Ebes, telah mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini.
Ia mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga terkait menindak tegas para pelaku seponsor PMI ilegal. Semakin banyak PMI ilegal yang mengalami kesulitan di luar negeri, seperti SH, semakin mendesak perlunya penanganan serius terhadap masalah ini.
Pemerintah dan lembaga terkait harus bekerja sama dalam menangani permasalahan PMI ilegal agar tidak ada yang menjadi korban dari praktik TPPO dan semakin banyak PMI yang dapat pulang dengan aman ke tanah air. (Red)