Home / Mata Daerah / Tomy Winata Terangkum Penjelasan Investasi Rp 381 Triliun di Rempang Eco City

Tomy Winata Terangkum Penjelasan Investasi Rp 381 Triliun di Rempang Eco City

Matanews.id, Rempang Batam — Pendiri Grup Artha Graha, Tomy Winata, akhirnya memberikan penjelasan terkait investasinya sebesar Rp 381 triliun melalui PT Makmur Elok Graha di Rempang Eco City. Menurut Tomy, zonasi awal Pulau Rempang untuk bisnis bukan ditetapkan oleh pihaknya, melainkan hasil sidang antara BP Batam dan DPR.

“Pada awalnya, kami hanya menerima satu konsep setelah diajak untuk berbicara. Saya tidak keberatan dengan zonasi tersebut. Dari wilayah seluas 17 ribu hektare, kami hanya menggunakan 7500 hektare,” ujar Tomy Winata kepada Majalah Mingguan Tempo edisi 18 September 2023.

Tomy mengaku bingung dengan polemik rencananya mengubah bahan baku menjadi bahan jadi, yang membuat beberapa pihak resah. Rencananya, Xinyl Glass Holdings Limited akan membangun pabrik pasir silika, pasir kuarsa, solar panel, energi baru dan terbarukan dengan proyek ini diharapkan menyerap 35 ribu tenaga kerja.

“Tidak adil jika ada orang yang menjual bahan baku dengan sangat murah,” ungkap Tomy. Ia juga membantah isu adanya pusat perjudian dalam proyeknya, menegaskan patuh pada aturan hukum Indonesia.

Menyikapi kisruh yang terjadi, Tomy menyebutnya sebagai masalah komunikasi yang kurang, di mana sejumlah pihak terkait belum sepenuhnya memahami proyek yang akan dijalankannya.

“Saya berharap kepada pemerintah untuk mencari solusi yang bersahabat dengan masyarakat,” pintanya. Terkait kabar mundurnya investor, Tomy menyatakan belum menerima surat resmi terkait hal tersebut.

Meskipun demikian, Tomy Winata menegaskan ketaatannya pada putusan pemerintah dan BP Batam, dan menyatakan bahwa segala keputusan yang diambil akan diikuti dengan loyalitas penuh. Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengirim sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri untuk merespons kontroversi terkait Rempang Eco City. Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa hak warga Rempang akan terpenuhi sambil menekankan pentingnya kelanjutan rencana investasi di wilayah tersebut. (Wly)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *