Matanews.id, Jakarta – Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa lebih dari empat ribu orang telah menjadi tersangka kasus narkotika dalam operasi Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri. Operasi ini, yang berlangsung dari 15 November 2023 hingga 28 Desember 2023, melibatkan Satgas P3GN Polri dan Polda jajaran.
Asep Edi menjelaskan bahwa 4.037 tersangka berhasil ditangkap oleh Satgas P3GN Polri dan Polda jajaran. Penangkapan tersebut didasarkan pada 2.766 laporan polisi, dengan 3.180 tersangka tengah menjalani proses penyidikan. Sebanyak 857 tersangka saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkotika.
“Satgas penanggulangan narkoba Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 4.037 tersangka,” ujar Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/12/2023).
“Dalam operasi ini, barang bukti yang berhasil disita mencakup 700,645 kilogram sabu, 145,251 butir ekstasi, 249,436 kilogram ganja, 2,039 kilogram kokain, 103,919 kilogram tembakau sintetis (gorila), 1 gram heroin, 1,095 kilogram ketamin, dan 1.707.434 butir obat keras.” paparnya.
Asep Edi juga menekankan bahwa sepanjang operasi tersebut, jajaran kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 5.489.371 jiwa. Para tersangka akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Wly)