Home / Mata Nasional / Operasi Yustisi di Taman Cosmos Kebon Jeruk, Petugas Tindak 27 Pelanggar Prokes

Operasi Yustisi di Taman Cosmos Kebon Jeruk, Petugas Tindak 27 Pelanggar Prokes

Matanews.id, Jakarta – Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi di kawasan Jalan Panjang dan di Jalan Taman Cosmos, Kedoya Utara Kebon Jeruk.

Dari operasi yang dipimpin Kapolsek Kompol R Sigit Kumono, terdapat puluhan orang terjaring sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan.

“Ada 27 orang yang dihukum dalam operasi kali ini. 22 pelanggar diberikan sanksi sosial, 3 pelanggar dikenakan denda dan 2 diberi teguran,” kata Kompol Sigit, Selasa (06/10/2020).

Sigit melanjutkan, dalam operasi yang melibatkan 74 personel ini, juga melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan.

“Seperti kesadaran memakai masker bersifat wajib dan tata cara penggunaan masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun,” tandasnya.(red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Panglima TNI Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Lintas Ormas dan Lintas Agama

MATANEWS, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai lintas ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *