Matanews.id, Sukabumi-Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta awak media, melakukan mediasi di Pendopo Sukabumi, Kamis (26/11/2020).
Dalam pantauan, mediasi dipimpin langsung PJS Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, dan Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.
Mediasi ini merupakan buntut dari video viral kepala desa yang tergabung di APDESI Kabupaten Sukabumi, di mana mereka mengatakan siap melawan tindakan sewenang-wenang dari LSM dan media yang dinilai “menganggu” kerja pemerintahan desa dengan beragam dalih. APDESI kemudian menyampaikan permohonan maafnya lantaran lupa menyebut kata oknum dalam video deklarasi tersebut.
Sekretaris PWRI kabupaten Sukabumi
4 Point Kesimpulan yang dibacakan oleh Pjs Bupati Sukabumi :
1. Saling Memaafkan antara APDESI dan LSM serta Media Yang Hadir
2. Pemda Meminta Menjaga Kondusifitas Kab.Sukabumi dalam suasana Pilkada Sukabumi
3. Pemda dan APH Meminta LSM/Media Tidak Mengerahkan Massa
4. Adapun Kasus Hukum Diserahkan Kembali Kepada Penegak Hukum
Kehadiran kami LSM dan Media sepakat bahwa Kami BUKAN MEWAKILI LSM dan MEDIA manapun yang disampaikan di dalam forum silaturahmi, Kamis (26 November 2020). Begitu juga kami PWRI, PWI, LSM GAPURA dan LSM MAUNG SAGARA sepakat untuk MENOLAK TANDATANGAN BERITA ACARA SILATURAHMI, Memaafkan dari Hati ke Hati saja.(Az)