Matanews.id, ENREKANG — Meningkatnya angka penularan Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah semakin gencar menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Di Enrekang, tim Satgas Covid-19 Kabupaten terus gencar melakukan operasi penegakan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Bupati Enrekang nomor 42 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
Menyasar pasar sentral Enrekang yang menjadi pusat keramaian masyarakat Enrekang, Tims Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang berikan sanksi tegas kepada masyarakat yang masih tidak taat terhadap protokol kesehatan, Senin (07/12/20).
Aiptu Wildan Arm yang memimpin operasi tersebut mengungkapkan bahwa masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak taat dengan peraturan protokol kesehatan.
” Masih banyaknya masyarakat yang tidak taat dengan protokol kesehatan membuat tim terpaksa harus memberikan sanksi tegas kepada masyarakat ” ujarnya.
Pelaksanaan operasi yustisi tim Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang kali ini menjaring 7 orang pelanggar yang diberikan sanksi berupa sanski sosial.(red)