Home / Mata Daerah / Satgas Covid-19 Enrekang Gencarkan Operasi, Pelanggar diberi Sanksi

Satgas Covid-19 Enrekang Gencarkan Operasi, Pelanggar diberi Sanksi

Matanews. Id, ENREKANG — Pelaksanaan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Enrekang nomor 42 tahun 2020 terus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yang di gelar di Depan Mesjid Taqwa Enrekang, Rabu (16/12/20), menjaring pelanggar yang masih tidak taat dan patuh terhadap aturan protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Enrekang.

Brigpol Armin yang memimpin jalannya operasi mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak pelanggar yang tidak sesuai protokol kesehatan dan dapat membahayakan masyarakat.

” Masih banyak pelanggaran, maka dari itu kita berikan tindakan tegas agar masyarakat lebih taat dan dapat terhindar dari bahaya Covid-19 ” ujarnya.

Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan kali ini menjaring sebanyak 35 orang pelanggar yang diberikan sanksi berupa tindakan sosial sebanyak 35 orang.(red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *