Matanews. Id, ENREKANG — Polsek Curio Polres Enrekang bekerja sama dengan TNI Satpol PP dan pemerintah setempat menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan ditindak.
“Operasi yustisi dilakukan setiap hari, Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan ditindak,” Ujar Kapolsek Curio IPDA Maga, Rabu (l6/12/2020).
Seperti yang dilakukan oleh Satgas pencegahan Covid-19 Kabupaten bersama instasi lain akan memberikan sanksi sosial maupun teguran tertulis kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi ini di gelar oleh satgas pencegahan Covid-19tanpa ada batas waktu.Kita berusaha menekan penyebaran Covid-19, dan supaya tidak ada klaster baru Covid-19 di tengah masyarakat dan tidak sedikit masyarakat yang tidak memperhatikan penerapan protokol kesehatan.(red)