Home / Mata Daerah / Polres Sukabumi Kota dampingan Sat Pol PP sosialisasikan larangan perayaan jelang tahun baru

Polres Sukabumi Kota dampingan Sat Pol PP sosialisasikan larangan perayaan jelang tahun baru

matanews.id, Sukabumi-Polres Sukabumi Kota lakukan pendampingan terhadap Sat Pol PP Kota Sukabumi sosialisasikan edaran larangan perayaan jelang tahun baru 2021 serta pencegahan penyebaran Covid-19 ke beberapa kawasan Komersil di Kota Sukabumi, Sabtu (26/12) sore.

Edaran tersebut dikeluarkan oleh Diskopdagrin (Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian) dan Disporapar (Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata) Kota Sukabumi terhitung tanggal 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

“Kegiatan kita mendampingi Sat Pol PP sosialisasikan terkait dengan himbauan terutama selama libur tahun baru. yang pertama terkait dengan jam operasional paling telat jam 20.00 kemudian membatasi jumlah pengunjung kemudian harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota KOMPOL Gito kepada wartawan.

“Sengaja kita sosialisasikan supaya dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru tidak banyak yang melakukan kerumunan,” tambahnya.

Gito juga menuturkan bahwa menurut surat edaran Disporapar Kota Sukabumi, pengunjung luar kota yang berwisata harus menunjukan hasil tes rapid antigent maupun PCR.

“Sesuai himbauan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga bahwa pengunjung dari luar Kota wajib menunjukan hasil rapid antigent amupun PCR yang berlaku selama 14 hari,” tutur Gito. (ibt)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *