Matanews.id, ENREKANG — Untuk memutus mata rantai covid-19 dan penyebarannya satuan ditingkat Polres yang tergabung bersama TNI dalam regu Ops Yustisi dalam penerapan protokol kesehatan di Pasar Sentral Enrekang ,Senin (15/02/2021)
Pada pelaksanaanya dibeberapa titik yang telah ditentukan sebagai sasaran ops yustisi, Sat Binmas melalui kaur mitu, laksanakan penertiban protokol kesehatan, Ops Yutisi bersama anggota yang namanya tercantum dalam surat perintah bapak Kapolres.
“Menghimbau masyarakat di tengah potensi penyebaran covid-19 jika masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diwajibkan oleh pemerintah”.
“Dalam kegiatan ini kita bagi beberapa tim, demi efektivitas kegiatan kita, ada yang sasarannya seputaran dalam pasar dan ada yangdiluar sepanjang jalan pasar,” Pungkas Ketua Tim IV Ops Yustisi IPTU Baharullah k.
Tim didalam pasar sendiri adalah tim dari Kaur Mintu Sat binmas Aiptu Muh. Safar, S.Pd dan melaksanakan himbauan protokol kesehatan dengan persuasif dan humanis namun tetap diberikan sanksi sosial kepada beberapa pelanggar yang berada di dalam pasar, baik itu si pelanggar mengedukasi masyarakat agar pakai masker dengan menggunakan pengeras suara yang dimiliki petugas kepolisian,
“Ayo menggunakan masker, jangan kita menyepelehkan wabah covid-19 ini,jangan ada pengunjung yang melepas masker didalam pasar, semuanya saling menjaga dan saling peduli, kami harap kesadaran kita masing masing, untuk kebaikan semua orang, perhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan jagan lupa cuci tangan, ditengah pasar seperti ini kita penting jaga jarak dan memakai masker”Pungkas Aiptu Muh. Safar S.Pd saat melansungkan himbauan dengan pengeras suara .
“konsisten dengan protokol saat ini merupakan kerja sama yang baik antara harapan petugas dan kita untuk memutus penyebaran covid-19.’Tutup Aiptu Muh Safar, S.Pd.(red)