Home / Mata Terkini / Dirbinmas dan Kabiddokes Polda Banten Hadiri Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI ke Prov Banten

Dirbinmas dan Kabiddokes Polda Banten Hadiri Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI ke Prov Banten

Matanews. Id, SERANG – Provinsi Banten terima kunjungan kerja dari Wakil Ketua DPR RI Dr. H. A. Muhaimin Iskandar M.Si di Rumah Dinas Gubernur Banten Serang. Jumat (26/02/2021) pukul 16.30 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Dr. H. A. Muhaimin Iskandar M.Si dan didampingi oleh Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten, Setda Provinsi Banten, Dirbinmas Polda Banten, dan Kabiddokes Polda Banten.

Pada rakor kali ini Muhaimin Iskandar menyampaikan terkait penanganan pandemi virus Covid-19 di Provinsi Banten.

“DPR-RI sebagai tim pengawas penanganan pandemi virus Covid-19 serta DPR-RI sebagai pengamat dan penilaian terhadap pelaksanaan penanganan virus Covid-19 di Provinsi Banten,” ujar Muhaimin Iskandar.

Muhaimin Iskandar berharap Provinsi Banten mampu memenuhi harapan Pemerintah Pusat terkait keberhasilan penanganan Virus Covid-19.

“Ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan di wilayah Provinsi Banten ini yang dirasa perlu dan harus dilakukan pengawasan serta pengaturan bersama baik dari tingkat pusat maupun wilayah,” tandas Muhaimin Iskandar.

Sementara itu Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi S.Sos.,S.H.,M.Si mengimbau kepada seluruh masyarakat banten agar sama-sama mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kita sama-sama bantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Banten dengan cara 5M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun/handsanitzer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilisasi,” tutup Riki (red)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Maruarar Sirait Mundur dari PDI-P, ETOS Berikan Analisis dan Tanggapan

MATANEWS, Jakarta – Mundurnya Maruarar Sirait, politisi senior dan putra alm. Sabam Sirait, dari keanggotaan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *