
Matanews.id – Serang – Tim Opsnal Subdit 3 Ditnarkoba Polda Banten berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu di perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur, Kota Serang, Selasa malam (15/01/2019) Pukul 23.30 WIB.
Pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama YN (47) warga Komplek Taman Asri, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang – Banten.
“Ya, tim Opsnal Narkoba Polda Banten berhasil amankan seorang diduga pelaku tindak Narkoba jenis Sabu tadi malam,” ucap Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK kepada awak media.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Johanes Hernowo menyebutkan penangkapan YN berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan Tindakan Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur Kota Serang.
Kemudian tim Opsnal Subdit 3 melakukan penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, sehingga mendapatkan barang bukti 2 paket klip bening berisikan sabu, didapatkan sabu yang disimpan didalam kotak perhiasan warna merah dan Alat hisab sabu (bong).
“Dalam kasus seperti ini, kita dari Kepolisian akan mengamankan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, kembangkan jaringan dan kita akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Dirnakoba Polda Banten. (Red)