Matanews.id, Sukabumi – Minggu 27/06/2021,Telah melaporkan tentang kehilangan barang/surat-surat penting berupa -satu buah sertifikat tanah nomor shm 153 an pa hr udin,alamat kpn. Ciranca RT 007/001 Desa padasenang, kecamatan cidadap ,kabupaten sukabumi,diketahui hilang hari kamis tanggal 07 november 2017,sekitar pukul 07.00 wib,hilang ketika terjadi musibah kebakaran rumah tinggal
demikian berita kehilangan di muat di media matanews.id dikutip dari surat keterangan kehilangan ini saya sampaikan dengan sebenarnya tutur pahrudin kepada reporter”(april )