Home / Mata Daerah / BPD Desa Laira Mohon Pemberhentian Boy Kurniawan Zega Dari Perangkat Desa

BPD Desa Laira Mohon Pemberhentian Boy Kurniawan Zega Dari Perangkat Desa

Matanews.id, Nias Idanogawo – Pada surat BPD Desa Laira dengan perihal : Permohonan kedua pemberhentian an. Boy Kurniawan Zega sebagai perangkat desa Laira, tertanggal 16 Desember 2021, di tujukan kepada Pj. Kepala Desa Laira, dengan tembusan : Bupati Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Inspektur Kabupaten Nias, Dinas PMD Kabupaten Nias, Camat Idanogawo, TTP P3MD Kecamatan Idanogawo, dan Jurnalistik/LSM, di tandatangani oleh ketua BPD Menanti Zendrato, sekretaris One candara Warasi, wakil ketua Armelius Zega, anggota Desa Zebua, dan Arianto Waruwu,Senin (27/12/2021).

Keterangan jumpa persnya Pj. Kepala desa Laira Kristina Zega, S.Pd di kantor desa Laira, mengatakan bahwa membenarkan adanya surat permohonan BPD meminta pemberhentian salah satu perangkat desa, tetapi sebagai pejabat baru tentunya selalu koordinasi kepada Camat Idanogawo, karena semena-mena kepala desa melakukan pemberhentian perangkat desa ada aturan yang berlaku,”terang Pj. Kadesnya.

Lanjut Pj. Kades Laira Kristina Zega, S.Pd sampaikan bahwa terkait pemberhentian perangkat desa yang diusulkan BPD bukan saya membiarkan akan tetapi di sesuaikan dengan aturan yang ada, dan benar adanya surat peringatan (SP) bahkan sampai SP-3 dan itu pejabat sebelumnya, dan bila sudah terbukti dan di tambah lagi adanya hasil audit Inspektorat maka saya lakukan pemberhentian kepada perangkat desa yang melakukan kesalahan fatal, tentu bersabar kita ikuti prosedur pastinya akan ada pemecatan bila memenuhi unsur,”tutupnya. (ArG).

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *