Matanews.id, Jakarta – Rabu, 15 Februari 2023 bertempat di Aula Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan KPP Pratama Pesanggrahan mengadakan Kelas Pajak Khusus UMKM. Dibuka oleh bapak Dalmilus Sumagek Kasatpel UMKM kecamatan Pesanggrahan serta ibu Ruth Octorina Kantate atau yang biasa dipanggil ibu Ruthie Kepala Seksi Pelayanan KPP Pesanggrahan. Dihadiri pelaku UMKM kecamatan Pesanggrahan yang lebih di dominasi oleh ibu ibu.
Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi pengisian SPT UMKM/jakpreneur. Sangat bermanfaat buat UMKM karena kedepan UMKM wajib taat pajak. UMKM sebagai pelaku usaha paling banyak berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia,kegiatan jemput bola perlu ditingkatkan kan terus ujar Dalmilus Sumagek Kasatpel UMKM kecamatan Pesanggrahan.
Ruth Octorina Kantate atau yang biasa dipanggil ibu Ruthie Kepala Seksi Pelayanan KPP Pesanggrahan mengatakan UMKM adalah tulang punggung pergerakan ekonomi Indonesia. Selain sebagai penggerak roda ekonomi, umkm terbukti juga dapat membantu penyerapan tenaga kerja di wilayah masing-masing. Dari segi perpajakan, pemerintah memberikan insentif bebas pajak sampai omzet 500 juta pertahun, diatas baru dipajaki, pajaknya pun kecil, hanya 0.5%. Para UMKM hanya perlu melakukan pencatatan omzet nya secara teratur dan melaporkan omzet tersebut di SPT Tahunan. Kami, dari kantor pajak secara rutin membantu mengingatkan dan mengedukasi para UMKM di wilayah pesanggrahan untuk dapat melakukan pencatatan omzet dengan lebih rapi. Diharapkan, para umkm dapat menjadi contoh bagi warga sekitarnya, menjadi enterpreneur yang baik dan juga warga negara teladan yang selalu menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
Suasana pelatihan kelas pajak khusus UMKM berlangsung santai. Salah satu peserta Effi Maharani mengatakan. Dengan adanya perlatihan ini kami umkm jadi mengerti tentang pajak. Karena biasanya kalau dengar kata pajak sudah terbayang uang akan keluar banyak, ucap Effi menutup pembicaraan. (DER)