Home / Mata Hukum / Miliki Senpi & Sabu, Umar Kei Ditangkap Polda Metro

Miliki Senpi & Sabu, Umar Kei Ditangkap Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,91 gram saat mengamankan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei (UK).

Umar ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat pada Senin (12/8/2019) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi juga mengamankan sebuah senjata api jenis revolver dengan 6 buah butir peluru.

“Pada saat penangkapan, ada barang bukti yang ditemukan seperti sabu sekitar 2,91 gram yang terdiri dari 5 klip, 4 buah handphone, alat isap sabu, dan senjata api revolver dengan 6 butir peluru,” kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Argo menjelaskan, 3 buah klip sabu ditemukan di kamar apartemen Umar, sementara dua buah klip sabu lainnya ditemukan di dalam tas di dalam mobil.

Saat ini, polisi masih menyelidiki perizinan kepemilikan senjata api Umar.

“Nanti kepemilikan senjatan api akan ditangani Ditreskrimum,” ungkap Argo.

Saat ditangkap, Umar sedang mengonsumsi sabu bersama tiga orang temannya.

Atas penangkapan itu, Umar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan jika pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap UK.

“Hingga saat ini baru sebatas pemakai, apakah dia bandar atau pengedara masih kami dalami,” ucap Dony.

Ia meminta wartawan untuk bersabar untuk kelanjutan penyelidikan terhadap UK.

“Kita tidak mau berspekulasi, mohon sabar ya rekan-rekan media,” pintanya.

Atas perbuatannya, UK dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup. (Suheri)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *