Home / Mata Hukum / Pelaku Penyiraman Air Keras Diungkap Jatanras PMJ

Pelaku Penyiraman Air Keras Diungkap Jatanras PMJ

Matanews.id, Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyiraman soda api (air keras) terhadap enam orang perempuan di wilayah Jakarta Barat ,Petugas akhirnya mengamankan tersangka berinisial FY (29th) Jum’at (15/11) di GG mawar ,Srengseng, Jakarta Barat tidak jauh dari TKP ke Tiga.

Dalam keterangan persnya Kasubdit PID Humas Polda Metro Jaya AKBP Heru P, didampingi Puslabfor Mabes Polri Kombes Andi Firdaus bersama Psikolog Kasandra Putranto mengatakan ,Pelaku sebelumnya dengan sengaja melakukan penyiraman soda api (air keras) terhadap korban yang rata2 perempuan atas nama AE, PW, S, ES, SAA,dan WM di tiga tempat berbeda diwilayah Jakarta Barat.

“Tersangka sebelumnya merencanakan penyiraman air keras dengan cara membeli soda api kemudian di kemas di dalam botol air mineral dan melakukan penyiraman air keras terhadap korban yang rata rata perempuan” ujar Heru kepada wartawan di Mapolda Sabtu (16/11/2019).

Selanjutnya Heru menambahkan lokasi kejadian penyiraman air keras tersebut di tiga lokasi berbeda di daerah Jakarta Barat.

” TKP pertama (05/11) sekitar pukul 16:30 di daerah kebun jeruk, lalu TKP kedua (08/11) sekitar pukul 19:18 di daerah Meruya kembangan ,kemudian TKP ke tiga (15/11) di GG mawar Srengseng Jakarta Barat , pelaku melakukan penyiraman menggunakan sepeda motor ” ucapnya.

Dari keterangan Psikolog klinis dan forensik Kasandra Putranto menjelaskan motif tersangka melakukan penyiraman air keras tersebut , pelaku mengaku pernah menjadi korban terjatuh dari lantai 3 yang membuat nya sakit hati dan luka di bagian wajahnya.

“Pengakuan tersangka sebelumnya pernah jatuh dari lantai 3 pada tahun 2014 yang lalu, Pelaku frustasi ,Tidak ada tujuan khusus melakukan penyiraman terhadap perempuan, adanya dorongan kejiwaan saja ” ungkap Kasandra.

“Pelaku melakukan dengan sadar dan memilih korban perempuan, karena wanita dianggap lengah dan mudah dilukai (disiram)” tambah nya.

Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Mabes Polri Kombes Andi Firdaus mengatakan , Pihaknya hanya membantu Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus penyiraman air keras.

“Ditemukan barang bukti yang sama soda api (natrium hidroksida) di tiga lokasi yang berbeda” ujar Andi Firdaus.

Andi menjelaskan cairan air keras yang di gunakan tersangka untuk melakukan penyiraman terhadap korban nya.

“Pelaku mengunakan Soda api butiran putih yang di larutkan dengan air, kemudian di taruh di botol” ungkap nya.

“Iritasi yang di sebabkan oleh soda api ini dapat menyebabkan efek terhadap kulit namun tidak sampai melepuh , karena dosis nya tidak terlalu besar” tambah Andi.

Dari keterangan tersangka yang berstatus lajang ini berkerja sebagai karyawan servis AC di daerah Meruya Jakarta Barat.

“Tersangka mengaku karyawan servis AC ,soda api di dapatkan dari tempat kerjaan nya, pelaku kerja di daerah Meruya tinggal di Ciledug ” ucap Panit 2 Jatanras AKP Adi Wananda.

“Pelaku melakukan penyiraman(Soda api) di beberapa tempat secara acak tidak ada direncanakan” tutup nya.

Berbekal hasil rekaman Cctv ,dan informasi dari saksi lainnya petugas kemudian mengamankan tersangka FY tidak jauh dari lokasi kejadian ke tiga di GG mawar Srengseng Jakarta Barat Jumat 15/11.

Petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban ,Rekaman cctv ,hasil visum korban, Swap Kertas saring terhadap sisa zat kimia natrium hidroksida (Soda api) .

Tersangka FY akan dijerat dengan pasal 80 ayat 2 ,Jo pasal 76c UU RI nomor 35 tahun 2014 dan pasal 351 ayat 2 atau pasal 372 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. (hzn)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *