Matanews.id, Lebak, Banten – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten, menutup kembali 10 lubang penambangan emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga masih digunakan untuk penambangan oleh gurandil. Kamis, (23/01/2020).
Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat, Sik mengatakan pada Kamis (23/1) ini anggota satgas gabungan dari Polda Banten, TNI dan intansi terkait lainnya sudah melakukan penyisiran PETI di TNGHS. Hasilnya ditemukan lubang-lubang besar yang diduga masih digunakan untuk penambangan.
“Kalau lubang banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat, ada 10 yang sudah kita police line, pada hari ini,” katanya.
Menurut Roemtaat, ke 10 lobang tambang emas yang dilakukan penutupan itu, merupakan tambang yang berada di jalur Citorek. Namun untuk di jalur Cikancra pihaknya belum mendapatkan laporan, lantaran akses menuju lokasi cukup jauh. Tim kedua yang dipimpin oleh Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi masih berada di Cikancra.
“Kita dibagi dua tim, tim yang saya pimpin dari arah Citorek ini ada 9 titik, lalu tim kedua yang di pimpin Dansat Brimob ada 7 titik. Untuk seluruhnya tim ada 302 orang yang kita bagi dua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roemtaat mengungkapkan seluruh titik tambang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dipastikan telah dilakukan penyisiran baik oleh Polda Banten maupun Polres Lebak. Untuk jumlah lubang tambang diperkirakan mencapai ratusan lubang tambang.
“Tentu semua sudah di sisir, seluruhnya untuk wilayah kita ada 21 tempat, terdiri dari beberapa lubang. Perkiraan segitulah (ratusan lubang),” ungkapnya.
Roemtaat menambahkan hingga saat ini Polda Banten belum melakukan penangkapan atau telah melakukan penetapan tersangka penambangan emas ilegal tersebut. Namun kasus itu sudah dalam penyidikan Ditkrimsus Polda Banten.
“Nanti di Dirkirmsus, kita sifatnya menertibakan dan mengecek lokasi tambang, Yang jelas dari tanggal 11 hingga saat ini belum ada yang kita tangkap,” tambahnya.
Untuk diketahui patroli Satgas PETI menggelar patroli hari ini Kamis (23/1) hingga besok Jumat (24/1) yaitu di Cimari, Cirotan, Cidandak, Gunung Leutik, Muara Tilu, Bunung Masigit, Pasir Wiru, Sopal, Cigadang, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Citorek.
Kemudian Ciburuluk, Ciawitali, Cikatumburi, Pasir Ipis, Ciburiling, Cikopo dan Cimadur, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Sobang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, Bahwa Polda Banten Terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan Pelanggaran hukum nya, dan kita sangat concern terhadap hal ini. Memang Polda Banten, Belum Melakukan Penangkapan dan Penahanan Terhadap pelaku yang di duga melanggar. Semua proses hukum nya sedang berjalan ke tahap penyidikan. Perlu di ketahui juga, Bahwa Selain upaya penegakan hukum, Saat ini Polda Banten, TNI dan Pemprov Banten, juga ikut berempati terhadap kesulitan warga yang baru saja terdampak bencana dengan melakukan segala kegiatan operasi kemanusiaan untuk segera membantu kesulitan warga di lebak.
Sabar yah, Proses Hukum Pasti Kita tegakkan, Sekarang ke 12 Saksi sudah kita periksa, Proses Hukumnya sedang dalam Penyidikan dengan tetap mengedepankan aspek penegakan hukum yang sesuai aturan KUHP. (red)