Matanews.id, Jakarta – Ditangkapnya publik figur model VS dan WA kekasihnya oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada senin yang lalu di apartemen The Mansion Apartemen Pademangan Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di dampingi Kasat Narkoba Kompol Ronaldo gelar jumpa pers jumat pagi terkait di tangkapnya VS dan WA dari mana barang haram itu dia dapat. dikatakan Audie Jumat (29/2).
Kombes Audie memaparkan dalam jumpa persnya,” satuan reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, berhasil ungkap dan menangkap HR, dimana dalam pemeriksaan HR dia seorang penyuplai Narkoba pada VS dan AW.
Selanjutnya petugas kami kembali menemukan barang bukti kembali yakni 10 butir esktasi dan 11 lempeng H5 ( 110 butir happy five) di apartemen HR dan di dalam mobillnya.” jelas Audie.
Ditangkapnya HR oleh petugas kami terus dilakukan pengembangan dan dari mana dia dapat barang haram tersebut, kemungkinan masih ada lagi orang penyuplai ekstasi dan H5 (happy five) ke HR yang perlu pengembangan serta pendalaman” sambung Audie.
Waktu di berikan pada VS untuk ungkapan kata terkait dia ditangkap karena kasus narkoba,” Saya mengucapkan mohon maaf pada keluarga dan juga masyarakat, dan saya tidak akan lakukan perbuatan ini lagi, saya juga menghimbau pada masyarakat dengan keras jangan gunakan narkoba.” ucap VS dengan kata terisak dan sedih.(Ptr)