Home / Mata Hukum / Dispensasi untuk SIM Mati di Massa Covid-19

Dispensasi untuk SIM Mati di Massa Covid-19

Matanews.id, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya memberika dispensasi kepada pemilik SIM yang massa berlakunya habis saat Covid-19, dengan memberikan instruksi kepada anggota lantas untuk tidak menindak serta menilang saat melakukan operasi pemeriksaan surat kendaraan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menyampaikan bahwa sesuai intruksi Korlantas Polri untuk meningkatkan pelayanan perpanjangan SIM.

“Untuk mengantisipasi pembeludakan antrian perpanjangan SIM kami mengaktifkan juga pelayanan SIM Keliling dengan memberikan Kouta terbatas, jadi siapa yang datang lebih dulu dia yang akan kita berikan kupon, dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bisa kembali di hari berikutnya sampai tanggal 30 Juni 2020.” jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu (03/06).

Lanjutnya, setelah mall bisa kembali beroperasi maka pelayanan SIM juga akan kembali dibuka guna mengantisipasi antrian yang panjang.

“Setelah Mall bisa kembali beroperasi kami juga akan membuka pelayanan SIM nya guna mengantisipasi antrian yang panjang dengan menerapkan protokol Covid-19 untuk menjaga penyebaran virus, bukan kepada masyarakat saja petugas kami juga akan disertai dengan protokol Covid-19 untuk wajib menggunakan masker serta alat pelindung diri.” terangnya.

Peningkatan pelayana perpanjang SIM tersebut guna menunjukkan akan kinerja Polri untuk selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (wly)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *