Home / Mata Daerah / Sabu 402 Kg di Sukabumi, Berhasil Diungkap Mabes Polri

Sabu 402 Kg di Sukabumi, Berhasil Diungkap Mabes Polri

Matanews.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mengungkap kasus narkoba dengan jumlah yang tidak sedikit di tengah pandemi covid-19. Kali ini, Polri mengungkap kasus narkoba jenis sabu yang beratnya hampir mencapai 500 kilogram.

Pengungkapan ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjrn Pol Argo Yuwono. Argo menyampaikan, jumlah sabu yang disita dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 402 kg.

“(Jumlah sabu yang disita sebanyak) 402 kg,” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juni 2020.

Namun, Argo belum merincikan soal kronologis pengungkapan kasus mulai dari waktu dan lokasi penangkapan. Begitupun soal ada berapa jumlah tersangka dalam kasus ini, Namun, dari informasi yang beredar disebut kalau pengungkapan kasus dilakukan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan sabu yang berada di RT 01 RW 03, Kampung Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Dari penggrebekkan yang dilakukan Jumat malam, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 wib, berhasil diperoleh sabu seberat 821 Kg.

Jika beredar, pastinya sabu yang disimpan di ruko berwarna cokelat itu, akan merusak 3,2 juta generasi penerus bangsa.

“Pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah, yang semalam kita ungkap pukul 18.30 wib, dengan sabu seberat 821 kg,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ditemui dilokasi, Sabtu, 23 Mei 2020. (wly)

About Author

About Matanews.id

Check Also

Subuh Keliling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako dan Al- Quran

MATANEWS, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. beserta ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *