Matanews.id, Serang – Sesuai Pasal 4 Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran pembredelan atau pelarangan penyiaran untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ...
Read More »