Matanews. Id, Jakarta – Tiga puluh pelanggar diberi sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang berada di kawasan tersebut, sedang sisanya mereka diberikan hukuman sanksi administrasi. “Ada 10 pelanggar yang memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 1,1 juta,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, Jumat (22/01/2021). ...
Read More »